<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BLOGNYA ORANG BANUA</title>
	<atom:link href="http://antonciptady.org/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://antonciptady.org</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Jan 2010 00:03:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.4</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Rekor Untuk Indonesia</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=44</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=44#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2010 11:59:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Facebook]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[IT]]></category>
		<category><![CDATA[KAndangan]]></category>
		<category><![CDATA[Prita Mulyasari]]></category>
		<category><![CDATA[TI]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=44</guid>
		<description><![CDATA[Daku sempat kaget, pada tahun 2009 kemaren merupakan sejarah bagi Negara yang terletak di daerah Khatulistiwa tersebut. Bagaimana tidak, negara yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini meraih predikat sebagai Negara Peraih Ranking ke-2 Pertumbuhan Facebook Tertinggi di Dunia. Wow!
Pengguna Facebook di Indonesia tumbuh begitu cepat, dan saat ini menempati urutan pertumbuhan tercepat kedua di dunia dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-46" src="http://antonciptady.org/wp-content/uploads/2010/01/facebook1-300x259.jpg" alt="" width="300" height="259" />Daku sempat kaget, pada tahun 2009 kemaren merupakan sejarah bagi Negara yang terletak di daerah Khatulistiwa tersebut. Bagaimana tidak, negara yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini meraih predikat sebagai Negara Peraih Ranking ke-2 Pertumbuhan Facebook Tertinggi di Dunia. Wow!</p>
<p style="text-align: justify;">Pengguna Facebook di Indonesia tumbuh begitu cepat, dan saat ini menempati urutan pertumbuhan tercepat kedua di dunia dari sisi jumlah pengguna. Indonesia hanya kalah dari AS yang juga merupakan pengguna Facebok terbanyak di dunia.</p>
<p>Berdasarkan survei Inside Facebook yang dilakukan <a href="http://www.e-marketer.com/">e-marketer</a>, jumlah pengguna Facebook di Indonesia naik 1.431.160 juta pengguna dalam sebulan terakhir. Pada 1 Desember 2009, e-marketer mencatat jumlah pengguna Facebook di Indonesia 13.870.120 pengguna, sedangkan pada 1 Januari 2010 sebesar 15.301.280 pengguna. Indonesia hanya satu peringkat di bawah AS yang mencatat kenaikan jumlah pengguna 4.576.220 pengguna dalam periode yang sama dari 98.105.020 menjadi 102.681.240 pengguna.</p>
<p>Meski demikian, persentase kenaikan jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai dua kali lipat AS. Indonesia naik 10 persen, sedangkan AS hanya 5 persen. Kenaikan 10 persen termasuk persentase pertumbuhan tertinggi di dunia. Selain Indonesia, beberapa negara yang mencapai kenaikan dengan persentase 10 persen antara lain Filipina dan Malaysia.</p>
<p style="text-align: justify;">Sumber : <a href="http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/01/13/16374871/Wow....Indonesia.Rangking.2.Pertumbuhan.Facebook.Tertinggi.di.Dunia" target="_blank">Kompas</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=44</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lalu Lintas</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=38</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=38#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2009 05:55:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[denda]]></category>
		<category><![CDATA[KAndangan]]></category>
		<category><![CDATA[lalu-lintas]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sim]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=38</guid>
		<description><![CDATA[Diriku hampir tak percaya mendengar percakapan beberapa orang bapak-bapak yang ngantri ATM di kawasan Blauran Kandangan. Mereka sedang hangat membicarakan beberapa peraturan Lalu-Lintas yang mereka nilai begitu memberatkan. Kelihatan sekali, dari nada bicara mereka yang begitu menyalahkan petinggi POLRI plus pembuat peraturan tersebut. Ada tiga peraturan yang menurut tangkapan telinga saya yang begitu membuat mereka [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="size-full wp-image-40 alignleft" src="http://antonciptady.org/wp-content/uploads/2009/12/images.jpeg" alt="" width="104" height="104" />Diriku hampir tak percaya mendengar percakapan beberapa orang bapak-bapak yang ngantri ATM di kawasan Blauran Kandangan. Mereka sedang hangat membicarakan beberapa peraturan Lalu-Lintas yang mereka nilai begitu memberatkan. Kelihatan sekali, dari nada bicara mereka yang begitu menyalahkan petinggi POLRI plus pembuat peraturan tersebut. Ada tiga peraturan yang menurut tangkapan telinga saya yang begitu membuat mereka sakit hati. Yuk kita bahas peraturan tersebut satu persatu&#8230;.</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;"><strong>Tak Punya Sim Denda 1 Juta</strong>! Wow, Satu juta men&#8230;.! Uang segitu banyak akan melayang dari dompet anda jika ketika anda mengendarai motor trus kena tilang. Yaa ampun! Menurutku denda sebanyak itu terlalu berat untuk kebanyakan rakyat Indonesia yang rata-rata pendapatan harian mereka yang pas-pasan ditambah lagi dengan harga kebutuhan Pokok yang terus naik. Memang sih, dengan ancaman denda tinggi tersebut akan mengakibatkan <a href="http://tarakan-tv.com/content/view/3434/26/" target="_blank">kesadaran masyarakat untuk membuat SIM menjadi bertambah</a>. Namun perlu juga besaran denda dipertimbangkan berdasarkan UMP setempat.<span id="more-38"></span></li>
<li style="text-align: justify;">Kaca Spion Harus dua pada Kendaraan Roda Dua! Sebenarnya aku setuju-setuju saja akan peraturan ini, hal ini memudahkan kita untuk melihat kekiri belakang maupun kiri belakang. Sebenarnya ini peraturan memang sudah lama, namun entah kenapa Polisi membiarkan kebiasaan pemakaian kaca spion cuma satu&#8230;akhirnya kan susah membuang kebiasaan.</li>
<li style="text-align: justify;">Light On! Pada peraturan ini, kita yang menggunakan roda dua wajib menyalakan lampu di siang hari. untuk yang ini aku sih kurang sependapat. Karena yang pertama akan berlawanan dengan prinsip negara kita yang menyerukan hemat energi, kalau menggunakan Light On berarti turut menghambur-hamburkan energi atau terkesan mubadzir.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Akhirnya, dengan berat hati masyarakat melaksanakan peraturan tersebut&#8230;.seharusnya undang-undang atau peraturan tersebut dicobakan atau disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan di Masyarakat. Sehingga akan lebih mudah dalam penerapannya di lapangan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=38</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HUKUM, Hukum dan hukum&#8230;..</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=35</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=35#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 Dec 2009 03:31:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Anggodo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggoro]]></category>
		<category><![CDATA[Antasari Azhar]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[nenek Minah]]></category>
		<category><![CDATA[Prita Mulyasari]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=35</guid>
		<description><![CDATA[Dulu, awal tahun 2000&#8230;.saya sempat mengenyam di bangku kuliah tepatnya di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Sebuah keterpaksaan yang harus saya jalani karena pilihan saya sebenarnya bukan kuliah disana (tempatnya pencetakan praktisi-praktisi Hukum orang Indonesia). Selama dua tahun disana ada rasa kebosanan dan ingin berontak&#8230;karena sebagian besar pekerjaan yang menanti saya didepan akan berlawanan dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-full wp-image-36" src="http://antonciptady.org/wp-content/uploads/2009/12/aspek_hukum.jpg" alt="" width="150" height="150" />Dulu, awal tahun 2000&#8230;.saya sempat mengenyam di bangku kuliah tepatnya di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Sebuah keterpaksaan yang harus saya jalani karena pilihan saya sebenarnya bukan kuliah disana (tempatnya pencetakan praktisi-praktisi Hukum orang Indonesia). Selama dua tahun disana ada rasa kebosanan dan ingin berontak&#8230;karena sebagian besar pekerjaan yang menanti saya didepan akan berlawanan dengan hari nurani, saya mencoba untuk &#8220;berkhianat&#8221; mencari tempat perkuliahan-perkuliahan lain yang sesuai dengan hati nurani saya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mari kita beralih ke pokok pikiran lain (jika dilanjutkan maka akan menjadi my life story)&#8230;.! <span id="more-35"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Pada tiap akhir bulan, aku selalu menyempatkan diri merelaksasi tubuh dengan cara dipijit, pilihanku adalah tukang pijit langganan di dekat rumah namun berbeda kampung. Saat aku tiba disana, aku mendengar percakapan antara tukang pijat dengan para pelanggan pijat yang antri menunggu giliran. Fuih&#8230;.yang mereka debatkan adalah masalah Kasus-kasus hukum  yang menghanta belakangan ini seperti kasus yang melanda tiga orang petinggi KPK yaitu Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto serta Chandra M Hamzah, kasus Nenek Minah yang divonis 1,5 bulan penjara hanya gara-gara dituduh mencuri 3 biji kakao di Perkebunan. Aku pura-pura asyik mencet Hp sedangkan telinga dengan tajam ikut mendengar dan hati serta pikiran yang aktif membantah jika ada pernyataan mereka yang keliru.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada akhirnya mereka setuju dan kompak menyalahkan para penegak hukum yang kurang tegas dan aturan hukum di Indonesia yang sudah tidak tepat untuk diberlakukan. Masih menurut mereka, sudah saatnya hukum Islam juga turut disertakan dalam peraturan hukum di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari berbagai peristiwa hukum di Indonesia, aku menilai bahwa Hukum di Indonesia :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Tidak seimbang dengan berbagai faktor lain. Artinya, perlu penambahan faktor pembenar seseorang melakukan pencurian selain yang sudah ada dalam KUHP. Ambil contoh saja seseorang anak yatim yang kelaparan yang mencuri ayam, faktor kelaparan juga merupakan ketidaksengajaan serta keterpaksaan yang mengharuskan dia mencuri. Pemerintah dalam hal ini bisa disalahakan, karena menurut UUD 1945 menyatakan bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara.</li>
<li style="text-align: justify;">Masih bisanya hukum dibeli oleh kalangan berduit, contoh ringkas&#8230;.s<a href="http://www.tvone.co.id/berita/view/21546/2009/08/30/sms_ani_yudhoyono_soal_sutet_warga_pandeglang_ditangkap/" target="_blank">eorang Arif Rohmana (39), warga Kampung Lebak Purut, Desa Kupahandak, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Banten ditangkap polisi. Dia ditangkap lantaran setahun terakhir sering mengirim pesan singkat (SMS) kepada Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Isinya, keluhan dia soal dipasangnya sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi) yang melintas di rumahnya yang dianggap membahayakan</a>. Serta kasus <a href="http://nonadita.dagdigdug.com/archives/1401/comment-page-1" target="_blank">Mbak Prita Mulyasari yang ditangkap karena menulis keluhan di E-mail.</a> Kedua kasus ini berbeda jauh dengan kasus <a href="http://umum.kompasiana.com/2009/11/22/anggodo-dan-aggoro-dan-oknum-pulisi-dan-mbah-minah/" target="_blank">Anggodo dan Anggoro </a>yang <a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/04/download-mp3-rekaman-penyadapan-anggodo-oleh-kpk-lengkap/" target="_blank">menyebutkan kata &#8220;RI-1&#8243; di percakapan telpon yang berhasil disadap KPK</a> beberapa waktu lalu, meskipun melakukan pencemaran nama baik&#8230;.namun beliau tidak ditahan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Pada akhirnya, aku bersyukur karena aku telah memilih jalan hidup seperti ini yang setiap hari bergaul dengan para petani serta pekebun yang ketika panen mereka bisa tertawa lebar tanpa memikirkan kasus2 hukum yang carut marut. Namun aku tidak membenci Hukum, aku masih cinta hukum&#8230;.selama hukum dijalankan dengan adil oleh orang yang adil. Semoga keimanan serta ketaqwaan para penegak hukum tetap terjaga&#8230;Amin!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=35</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peraturan Baru Lalu Lintas!</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=22</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=22#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2009 00:24:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[jalan]]></category>
		<category><![CDATA[KAndangan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=22</guid>
		<description><![CDATA[Ceritanya, jam 6.00 pagi tadi aku sudah jalan ke daerah Teluk Mesjid dengan tujuan memebeli bubur untuk My Son&#8230;.hehee pekerjaan rutin. Turun jembatan Antaludin ehhhh pas lampu merah. Pengen cepet cepet, langsung aja belok kiri terus memutar di depan Istana Bupati dan karena lampu merah lagi langsung belok kiri. Didepan Lapas (Rutam Tahanan) langsung disetop [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Ceritanya, jam 6.00 pagi tadi aku sudah jalan ke daerah Teluk Mesjid dengan tujuan memebeli bubur untuk My Son&#8230;.hehee pekerjaan rutin. Turun jembatan Antaludin ehhhh pas lampu merah. Pengen cepet cepet, langsung aja belok kiri terus memutar di depan Istana Bupati dan karena lampu merah lagi langsung belok kiri. Didepan Lapas (Rutam Tahanan) langsung disetop ama polisi Lalu Lintas&#8230;&#8230;perasaan aku tertib aja kok, pake helm, spion ada, surat menyurat juga lengkap&#8230;plus aku nggak melanggar lalu lintas. Interaksi atau percakapan langsung terjadi antara kami berdua.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Selamat pagi mas&#8230;&#8230;&#8221; Kata polisi tersebut dengan ramah.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pagi&#8230;.ada apa ya pak&#8221; balesku sambil membuka kaca helm.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Cuma mau sosialisasi nih mas, kalau sekarang ada peraturan lalu-lintas baru yang melarang belok kiri langsung ketika berada di persimpangan lampu merah (lampu lalu-lintas). Sampean kan tadi saya liat dua kali belok kiri langsung, seharusnya berhenti atau mengikuti syarat lampu. Kalau lampu hijau, baru boleh jalan. Makanya tulisan <strong><span style="color: #0000ff;">Belok Kiri Jalan Terus</span></strong> yang biasanya terpajang kami lepas, ini masih dalam tahap sosialisasi mas, nanti kalau sudah diberlakukan penuh maka akan dikenakan denda 250 ribu pagi pengendara yang melanggar&#8221;</p>
<p style="text-align: justify;">Waduh&#8230;&#8230;.., ketinggalan berita nih daku! Nah, sekalian aja deh media blog ku ini menjadi sosialisasi bagi peraturan baru tersebut. Bagi yang tidak baca&#8230;heh salah sendiri tidak baca!</p>
<p style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=22</wfw:commentRss>
		<slash:comments>12</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sistem Lelang Online&#8230;&#8230;Masihkah Bisa Bermain?</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=18</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=18#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 14:00:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=18</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini, Pelelangan Pekerjaan di tiap Instansi rawan sekali dengan &#8220;permainan&#8221;. Berbagai cara dilakukan agar bisa memenangkan lelang. Diantaranya adalah Arisan dan beatur. Pada Arisan, terdapat sejumlah kelompok tertentu yang beranggotakan belasan atau puluhan perusahaan, kemudian ikut lelang dan mengatur sedemikian rupa agar pemenang arisan (sesuai giliran) bisa memenangkan lelang pada pekerjaan tersebut. Pada beatur, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-20" src="http://antonciptady.org/wp-content/uploads/2009/10/pengumuman-aneh-2-090914541-240x300.jpg" alt="" width="240" height="300" />Saat ini, Pelelangan Pekerjaan di tiap Instansi rawan sekali dengan &#8220;permainan&#8221;. Berbagai cara dilakukan agar bisa memenangkan lelang. Diantaranya adalah Arisan dan <em>beatur</em>. Pada Arisan, terdapat sejumlah kelompok tertentu yang beranggotakan belasan atau puluhan perusahaan, kemudian ikut lelang dan mengatur sedemikian rupa agar pemenang arisan (sesuai giliran) bisa memenangkan lelang pada pekerjaan tersebut. Pada beatur, adalah mengondisikan agar peserta lelang proyek pada akhirnya memenangkan sebuah perusahaan yang telah disepakati bersama.gatasi</p>
<p style="text-align: justify;">Mengatasi kecurangan-kecurangan dalam lelang tersebut, maka beberapa Kabupaten di Kalsel (baru Banjarmasin, Banjarbaru dan kab. Banjar) memberlakukan sistem lelang online lewat Internet. Selain mengatasi kecurangan, cara ini ditempuh agar tidak ketinggalan Ilmu dan Teknologi. Gambarannya, peserta lelang tidak lagi menyerahkan dokumen dengan mendatangi panitia lelang, tapi cukup lewat sistem online panitia lelang.</p>
<p style="text-align: justify;">Cara ini dinilai cukup ampuh menghilangkan kedekatan oknum peserta lelang terhadap oknum panitia lelang, pasalnya pertemuan antar keduanya rentan menimbulkan kongkalikong.</p>
<p style="text-align: justify;">Pro dan kontra pun bermunculan, ada yang setuju ada yang belum setuju. Salah satu kontraktor ternama di Kota Kandangan mengatakan belum saatnya ini diterapkan di kandangan, karena mesti ada dulu aturan dan sosialisasi sebelum memberlakukannya. &#8220;Harus ada pembelajaran dulu dalam menggunakan Internet, sapa tau karena kesalahan dalam mengklik ini itu, penawaran kita malah gugur&#8221; begitu kata beliau.</p>
<p style="text-align: justify;">Mudah-mudahan peraturan ini dapat diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, agar kebersihan dari KKN dapat ditekan, namun penerapan sistem online harus dilakukan dengan cara bertahap dan sosialisasi maupun pembelajaran harus dilaksanakan jauh hari sebelumnya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=18</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Haratai Nan Eksotik</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=13</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=13#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 00:52:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Air Terjun]]></category>
		<category><![CDATA[Haratai]]></category>
		<category><![CDATA[KAndangan]]></category>
		<category><![CDATA[Loksado]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[Pernah Dengar Haratai? Dimana? Yup&#8230;sebuah nama desa terpencil di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jaraknya kurang lebih 20 kilometer dari Ibukota Kecamatan Loksado. Desa ini sering dikunjungi wisatawan karena menyimpan sebuah tempat wisata eksotik plus romantik yaitu air terjun Haratai. Haratai kemungkinan besar diambil dari kata &#8220;Harat&#8221; yang berarti kuat, bagus, indah&#8230;.sama seperti bahasa Sumatera &#8221; [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5377850979233951314" class="alignleft" style="border: 0pt none; cursor: pointer; width: 239px; height: 320px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_64iaG8P7QDM/SqH2-Pg57lI/AAAAAAAABDg/vk3IoyUFEtA/s320/d3.JPG" border="0" alt="" width="191" height="256" />Pernah Dengar Haratai? Dimana? Yup&#8230;sebuah nama desa terpencil di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jaraknya kurang lebih 20 kilometer dari Ibukota Kecamatan Loksado. Desa ini sering dikunjungi wisatawan karena menyimpan sebuah tempat wisata eksotik plus romantik yaitu air terjun Haratai. Haratai kemungkinan besar diambil dari kata &#8220;<em>Harat</em>&#8221; yang berarti kuat, bagus, indah&#8230;.sama seperti bahasa Sumatera &#8221; <em>Rancak Banar</em> &#8220;. Letak Desa Haratai berada di deretan Pegunungan Meratus, sekitar 60 kilometer dari Kota Kandangan (Ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan.. Untuk sampai ke sana, Anda dapat memilih angkot jurusan Kandangan &#8211; Loksado dengan ongkos Rp 15.000 &#8211; Rp 20.000, kemudian dilanjutkan menuju Desa Haratai. Bagi anda yang hobi <em>Hacking</em>, maka alangkah bagusnya menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama 3 jam&#8230;..maka anda akan melihat eksotisnya pemandangan di kiri kanan anda. Hutan yang lebat plus beberapa kali menyebrang dengan menggunakan jembatan kecil. Namun bagi anda yang merasa tidak dapat berjalan selama 3 jam, maka anda dapat menggunakan jasa ojek dengan biaya Rp 20.000 &#8211; Rp 30.000.</p>
<p style="text-align: justify;">Sesampainya di Gerbang desa Haratai, maka anda akan melihat jejeran Rumah adat Masyarakat Dayak desa Haratai, Rumah kayu kokoh nang panjang disertai pancuran air dari peralatan sederhana (bambu) yang mampu mengalir 24 jam non stop&#8230;.(nggak kaya di kota&#8230;Distribusi air PDAM sering macet). Juga terdapat Balai Adat Desa, yang dipakai pada acara ritual keagamaan masyarakat desa.Dari Desa Haratai, kita harus berjalan kaki sejauh 1,5 Km untuk menyaksikan keindahan air terjun Haratai. <span id="more-13"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Sesampainya di sebuah telaga besar yang di bagian utaranya ada sebuah air terjun setinggi kurang lebih 30 meter menghujam deras menimbulkan embun embun kecil sehingga menambah dingin suasana yang menyebabkan sinar matahari terik tidak begitu terasa. Perjalanan berat seakan hilang tergantikan suasana eksotis alam yang membuat ketenangan di dalam jiwa. Rutinitas kerja seakan lenyap dengan memandang serta merasakan dinginnya air telaga.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, hati-hati&#8230;&#8230;.bagi yang tidak bisa berenang dilarang keras untuk berenang ke telaga apalagi mendekati jatuhnya air terjun, karena air terjun ini telah memakan korban jiwa (diceritakan oleh pemandu wisata yang membawa kami).</p>
<p style="text-align: justify;">Saya terpikir dalam hati, jika wisata ini digarap serius&#8230;&#8230;bukan tidak  mungkin akan menyamai wisata alam Kaliurang yang berada di Daerah Istimewa Jogjakarta. Dan tentu akan meningkatkan pendapatan PAD dari pos Pariwisata disamping juga mensejahterakan masyarakat sekitar. Saya berharap Air Terjun Haratai ini kiranya bisa menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk membenahinya, sehingga para wisatawan merasa senang untuk mendatanginya, hal ini jelas akan membawa daya tarik tendiri bagi wisatawan untuk mendatang dari Hulu Sungai Selatan</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=13</wfw:commentRss>
		<slash:comments>8</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, Chris Jhon Kalah Juga</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=11</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=11#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2009 06:56:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=11</guid>
		<description><![CDATA[setelah tak terkalahkan dalam 45 pertandingan Professional, Chris Jhon ambruk juga. Kekalahan Sang Dragon kali ini bukan ditangan seorang petinju Internasional&#8230;..melainkan kalah dalam pertarungan melawan nyamuk Aides A. Yup, The Dragon terkena penyakit Demam Berdarah Alias DBD. Kabar ini datang dari sang istri (Anna Maria Megawati) di Semarang. Juara dunia kelas bulu WBA, Chris John, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">setelah tak terkalahkan dalam 45 pertandingan Professional, Chris Jhon ambruk juga. Kekalahan Sang Dragon kali ini bukan ditangan seorang petinju Internasional&#8230;..melainkan kalah dalam pertarungan melawan nyamuk Aides A. Yup, The Dragon terkena penyakit Demam Berdarah Alias DBD. Kabar ini datang dari sang istri (Anna Maria Megawati) di Semarang. Juara dunia kelas bulu WBA, Chris John, sedang sakit demam berdarah dan sudah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Telogorejo Semarang. Dia mengatakan, sudah dua hari ini suaminya dirawat di ruang Bougenville rumah sakit tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari luar memang sehat, tetapi setelah diperiksa ternyata dia sakit,&#8221; kata mantan atlet wushu Jawa Tengah tersebut.</p>
<p>Usai mempertahankan gelarnya menghadapi petinju Amerika Serikat Rocky Juarez di MGM Grand Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, Chris John memang memilih untuk istirahat. Dia ingin berkumpul bersama keluarganya di Semarang.</p>
<p>Well&#8230;.semoga lekas sembung The Dragon! Kibarkan lagi Sang Merah Putih Di Negri Orang!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=11</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HARLISNAS</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=5</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=5#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2009 04:03:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=5</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini, Selasa 27 Oktober 2009 adalah peringatan Hari Listrik Nasional ke-63. Sebenarnya, ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh serta tembakau yang mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan operasional pabrik.
Ketenagalistrikan untuk kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, yaitu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Hari ini, Selasa 27 Oktober 2009 adalah peringatan Hari Listrik Nasional ke-63. Sebenarnya, ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh serta tembakau yang mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan operasional pabrik.</p>
<p align="justify">Ketenagalistrikan untuk kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, yaitu NV NIGN, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan tenaga listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahun 1927 Pemerintah Belanda membentuk s&#8217;<em>Land Waterkracht Bedrijven </em>(LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.<span id="more-5"></span></p>
<p align="justify">Dengan menyerahnya pemerintah Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II, maka Indonesia dikuasai Jepang. Oleh karena itu, perusahaan listrik dan gas yang ada diambil alih oleh Jepang dan semua personil dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang. Denagn jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dandiproklamasikannya Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh Pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.</p>
<p align="justify">Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan kekuasaan Jepang, kemudian pada bulan September 1945 suatu delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas menghadap Pimpinan KNI Pusat yang waktu itu diketuai oleh Mr Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka. Selanjutnya Delegasi bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Republik Indonesia.</p>
<p align="justify">Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden (sang Proklamator) Soekarno dan kemudian dengan penetapan Pemerintah No.1 tahun 1945 tertanggal 27 Oktober 1945, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.</p>
<p align="justify">Dengan adanya agresi Belanda I dan II, sebagian besar perusahaan-perusahaan listrik dikuasai kembali oleh Pemerintah Belanda atau pemiliknya semula. Pegawai-pegawai yang tidak mau nekerjasama kemudian mengungsi dan menggabungkan diri pada kantor-kantor Jawatan Listrik dan Gas di daerah-daerah Republik Indonesia yang bukan daerah pendudukan Belanda untuk meneruskan perjuangan. Selanjutnya, dikeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 163 tanggal 3 Oktober 1953 tentang Nasionalisasi Perusahaan Listrik milik bangsa asing di Indonesia jika waktu konsesinya habis.</p>
<p align="justify">Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian dikenal sebagai Hari LIstrik dan Gas. Tahun 1975, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, sempat menggabung Hari LIstrik Nasional dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang jatuh tanggal 3 Desember. Karena pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka sejak 1992 Menteri Pertambangan dan Energi menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.</p>
<p align="justify">Semoga dengan bertambahnya usia, ketenagalistrikan di Indonesia umumnya dan Kalimantan Selatan Pada Khususnya (Yang saya maksud adalah PT. PLN) dapat memeperbaiki kinerjanya serta memperbaiki sistem kelistrikan yang menurut saya sekarang sangat tidak layak diterapkan di Indonesia, karena berdampak buruk bagi pengusaha kecl dan mmenengah yang merupakan tuluang punggung perekonomian kita.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=5</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Welcome Back Anton!</title>
		<link>http://antonciptady.org/?p=3</link>
		<comments>http://antonciptady.org/?p=3#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 10:02:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>anton</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://antonciptady.org/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[Alhamdulillah! Puji Syukur ku-ucapkan karena masih bisa mereaktivasi hostingku, meskipun dengan biaya ekstra. Sebuah blog yang terbengkalai akibat serbuan virus &#8220;Koler&#8221; setelah memiliki akun Facebook. Sebuah situs jejaring sosial yang begitu banyak memakan korban para blogger yang merelakan Blognya tak ter-urus.
Meskipun masih ada rasa &#8220;koler&#8221;, namun tetap saja untuk melanjutkan menulis dan posting. Moga-moga tiap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Alhamdulillah! Puji Syukur ku-ucapkan karena masih bisa mereaktivasi hostingku, meskipun dengan biaya ekstra. Sebuah blog yang terbengkalai akibat serbuan virus &#8220;Koler&#8221; setelah memiliki akun Facebook. Sebuah situs jejaring sosial yang begitu banyak memakan korban para blogger yang merelakan Blognya tak ter-urus.</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun masih ada rasa &#8220;koler&#8221;, namun tetap saja untuk melanjutkan menulis dan posting. Moga-moga tiap hari aku mendapatkan ide segar untuk bahan postingan. Yang pasti, untuk saat ini aku masih me-redesign tampilan blog agar &#8220;bungas dan langkar&#8221; seperti empunya&#8230;&#8230;..! Dan satu lagi, aku kangen-kangenan dulu ama blog yang berhasil &#8220;sedikit&#8221; mengangkat namaku di dunia Internet.</p>
<p style="text-align: justify;">Hanya satu kata yang sanggup ku Ucapkan&#8230;&#8230;&#8230;Welcome Back Anton!</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antonciptady.org/?feed=rss2&amp;p=3</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
